ASSALAMUALLAIKUM WR.WB

EVE - Wall-E

Sabtu, 07 Januari 2017

I. Konsep, Aliran, dan Sejarah Koperasi

nama : Dayana Ikharisma
npm : 21215613
2EB12

Saya akan membahas materi mengenai  Konsep , Aliran dan Sejarah Koperasi :

Konsep Koperasi terbagi menjadi 3, yaitu :


1. Konsep Koperasi Barat :
Merupakan suatu organisasi ekonomi yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, yang secara bersama bertujuan untuk mengurus kepentingan anggota kelompok dan menciptakan keuntungan hubungan timbal balik yang menguntungkan bagi anggota koperasi dan perusahaan koperasi.


2. Konsep Koperasi Sosialis :
Merupakan suatu organisasi yang di atur dan dikendalikan oleh pemerintah. Yang bertujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.


3Konsep Koperasi Negara Berkembang :
Merupakan suatu organisasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, dengan di dominasi oleh campur tangan dari pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Aliran Koperasi terbagi menjadi 3, yaitu :
1. Aliran Yardstick :
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal. Koperasi dapat menjadi sumber kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.  Maju tidaknya koperasi terletak ditangan anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll


2. Aliran  Sosialis :
Koperasi dipandang sebagai organisasi yang paling efektif untuk kesehjateraan masyarakat , dan untuk menyatukan masyarakat lebih mudah melalui koperasi. Pengaruh dari aliran ini banyak tersebar di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.


3. Aliran Persemakmuran :
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

Sejarah Koperasi di Indonesia :
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh Raden Arta Wiriaatmadja. Seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Bekerja sama dengan E Sieburg, R. Arta Wiraatmadja mendirikan koperasi kredit sistem Riffeisen. Gerakan koperasi semakin meluas bersamaan dengan munculnya pergerakan nasional menentang penjajahan. Berdirinya Boedi Oetomo, pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga ( koperasi konsumsi ). Serikat Islam pada tahun 1913 membantu memajukan koperasi dengan memberikan bantuan berupa bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. Lalu, pada tahun 1927, usaha koperasi dilanjutkan oleh Indonesische Studie Club yang kemudian menjadi Persatuan Bangsa Indonesia ( PBI ) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia ( PNI ) di dalam kongresnya di Jakarta berusaha menggelorakan semangat operasi sehingga kongres ini sering juga disebut “ kongres koperasi ”. Tujuannya untuk membantu para anggotanya supaya tidak terjerat dengan rentenir. Pada jaman penjajahan Jepang koperasi Indonesia dijadikan alat pertahanan dengan nama kumiai. Fungsi koperasi menjadi rusak dan banyak yang membubarkan diri.
Setelah Indonesia merdeka semangat mendirikan koperasi bangkit kembali. Pemerintah mendukung penuh atas pendirian koperasi, khususnya melalui UUD 1945, pasal 33 ayat 1, pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan kongres pertama di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, yang diantaranya :
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI ),
Menetapkan gotong royong  sebagai  asas  koperasi, dan
Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi.
Tetapi, akibat  tekanan  dari  berbagai  pihak  misalnya  Agresi Belanda, keputusan  Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil keputusan sebagai berikut:
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti  SOKRI,
Menetapkan pendidikan  koperasi  sebagai  salah  satu  mata  pelajaran di sekolah,
Mengangkat Moh. Hatta sebagai  Bapak Koperasi Indonesia, dan
Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru.
Pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi san Drs. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi. . Di Indonesia pun koperasi ini lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar