- VARIABEL KINERJA KOPERASI DAN PRINSIP PENGUKURAN KINERJA KOPERASI
Variabel Kinerja
Variable kinerja koperasi
diukur untuk melihat pertumbuhan (growth) suatu koperasi. koperasi di Indonesia terdiri dari
kelembagaan,
keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan
sisa hasil usaha. Variabel-variable itu
pada dasarnya belum mencerminkan secara tepat
untuk dipakai melihat peranan koperasi
terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari
koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan
kesejahteraan anggota atau masyarakat belum
tercermin dari variabel-variabel yang disajikan.
Faktor yang
Mempengaruhi Kinerja
Terdapat beberapa
faktor yang
mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut
menurut Armstrong (1998 : 16-17) adalah
sebagai berikut:
1.
Faktor individu (personal
factors). Faktor individu berkaitan
dengan keahlian, motivasi,
komitmen, dll.
2. Faktor
kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan
kualitas
dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh
pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3.
Faktor kelompok /
rekan kerja (team factors).
Faktor kelompok / rekan
kerja berkaitan
dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan
kerja.
4. Faktor
sistem (system factors). Faktor system berkaitan dengan system / metode kerja
yang
ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
5. Faktor
situasi (contextual/situational factors). Faktor situasi berkaitan dengan
tekanan dan
perubahan lingkungan, baik lingkungan internal
maupun eksternal.
Dari
uraian yang disampaikan
oleh Armstrong, terdapat
beberapa faktor yang
dapat
mempengaruhi kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor
ini perlu mendapat perhatian serius dari
pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat
memberikan kontribusi yang optimal.
Motivasi kerja dan kemampuan kerja merupakan dimensi
yang cukup penting dalam penentuan
kinerja. Motivasi sebagai sebuah dorongan dalam diri
pegawai akan menentukan kinerja yang
dihasilkan. Begitu juga dengan kemampuan kerja
pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan
dalam melaksanakan tugas akan berpengaruh terhadap
kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi
kemampuan yang dimiliki karyawan semakin menentukan
kinerja yang dihasilkan.
Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses di mana organisasi
menetapkan parameter hasil untuk dicapai
oleh
program, investasi, dan akusisi
yang dilakukan. Proses
pengukuran kinerja
sering
membutuhkan
penggunaan bukti statistik
untuk menentukan tingkat
kemajuan
suatu organisasi dalam meraih
tujuannya. Tujuan mendasar di
balik dilakukannya pengukuran
adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan hasil dari suatu
penilaian yang sistematik dan didasarkan
pada
kelompok indicator kinerja
kegiatan yang berupa indikator-indikator masukan, keluaran,
hasil,
manfaat, dan dampak.
Pengukuran kinerja digunakan
sebagai dasar untuk
menilai
keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan
sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi.
Pengukuran
kinerja merupakan suatu
alat manajemen yang
digunakan untuk meningkatkan
kualitas
pengambilan keputusan dan
akuntabilitas. Pengukuran
kinerja juga digunakan
untuk
menilai pencapaian tujuan dan sasaran (James Whittaker,
1993)
Sedangkan menurut Junaedi (2002 : 380-381)
“Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat
dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam
arah pencapaian misi melalui hasil-hasil
yang ditampilkan
berupa produk, jasa, ataupun
proses”. Artinya, setiap kegiatan perusahaan
harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya
dengan pencapaian arah perusahaan di masa
yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi
perusahaan.
Prinsip Pengukuran Kinerja
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa
prinsip-prinsip yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus
diukur.
2. Pekerjaan
yang tidak diukur
atau dinilai tidak
dapat dikelola karena
darinya tidak ada informasi yang bersifat obyektif untuk
menentukan nilainya.
3. Kerja yang tak diukur sebaiknya ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan
untuk seluruh kerja yang diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan
akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
6. Mendefinisikan
kinerja dalam artian
hasil kerja semacam
apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan
kerja operasional.
7. Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus
dilakukan secara periodik.
8. Pelaporan yang kerap memungkinkan
adanya tindakan korektif yang segera
dan tepat
waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat waktu begitu
dibutuhkan untuk manajemen kendali yang efektif.
Sumber:
http://documents.tips/documents/kinerja-koperasi.html
Sumber:
http://documents.tips/documents/kinerja-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar