ASSALAMUALLAIKUM WR.WB

EVE - Wall-E

Jumat, 13 Januari 2017

V. KINERJA KOPERASI INDONESIA


  • VARIABEL   KINERJA   KOPERASI   DAN   PRINSIP   PENGUKURAN   KINERJA KOPERASI

Variabel Kinerja
Variable  kinerja  koperasi  diukur  untuk  melihat pertumbuhan (growth) suatu koperasi.  koperasi di Indonesia terdiri  dari  kelembagaan,
keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variable itu
pada dasarnya belum mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat  peranan koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari
koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum
tercermin dari variabel-variabel yang disajikan.

Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Terdapat  beberapa  faktor   yang
mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998 : 16-17) adalah
sebagai berikut:
1.      Faktor  individu (personal factors). Faktor  individu  berkaitan  dengan  keahlian, motivasi,
komitmen, dll.
2.      Faktor kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas
dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3.      Faktor  kelompok  /  rekan  kerja (team factors). Faktor kelompok  /  rekan  kerja  berkaitan
dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.
4.      Faktor sistem (system factors). Faktor system berkaitan dengan system / metode kerja yang
ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
5.      Faktor situasi (contextual/situational factors). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan
perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.

Dari   uraian   yang   disampaikan  oleh   Armstrong,   terdapat  beberapa  faktor   yang   dapat
mempengaruhi kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari
pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal.
Motivasi kerja dan kemampuan kerja merupakan dimensi yang cukup penting dalam penentuan
kinerja. Motivasi sebagai sebuah dorongan dalam diri pegawai akan menentukan kinerja yang
dihasilkan. Begitu juga dengan kemampuan kerja pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan
dalam melaksanakan tugas akan berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi
kemampuan yang dimiliki karyawan semakin menentukan kinerja yang dihasilkan.

Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai
oleh   program, investasi,  dan  akusisi   yang   dilakukan.   Proses   pengukuran  kinerja  sering
membutuhkan  penggunaan  bukti statistik untuk  menentukan  tingkat  kemajuan
suatu organisasi dalam  meraih  tujuannya. Tujuan  mendasar di balik  dilakukannya  pengukuran
adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.
Pengukuran Kinerja juga merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan
pada  kelompok  indicator  kinerja  kegiatan yang berupa  indikator-indikator  masukan, keluaran,
hasil,   manfaat,   dan  dampak.  Pengukuran  kinerja  digunakan  sebagai  dasar  untuk  menilai
keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah
ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi.
Pengukuran  kinerja  merupakan  suatu  alat  manajemen  yang  digunakan  untuk  meningkatkan
kualitas  pengambilan  keputusan  dan  akuntabilitas. Pengukuran  kinerja  juga  digunakan  untuk
menilai pencapaian tujuan dan sasaran (James Whittaker, 1993)
Sedangkan menurut Junaedi (2002 : 380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat
dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil
yang ditampilkan  berupa  produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap  kegiatan  perusahaan
harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa
yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi perusahaan.

Prinsip Pengukuran Kinerja
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
2. Pekerjaan   yang   tidak  diukur  atau  dinilai  tidak  dapat  dikelola  karena  darinya  tidak ada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
3. Kerja yang tak diukur sebaiknya ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
6. Mendefinisikan  kinerja  dalam  artian  hasil  kerja  semacam  apa yang diinginkan  adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
7. Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
8. Pelaporan yang kerap  memungkinkan  adanya  tindakan  korektif  yang segera  dan  tepat
    waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan  untuk manajemen kendali yang efektif. 

Sumber:
http://documents.tips/documents/kinerja-koperasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar